#FGD2012 part 2
Sabtu pagi, rombongan #FGD2012 diberangkatkan dengan shuttle bus yang diperuntukkan khusus bagi kami. Bertindak sebagai kondektur, daeng Ipul, kami pun diberangkatkan menuju IDC Duren Tiga.
Di tempat acara, yang juga merupakan salah satu data centre nasional, kami menyaksikan “world’s first themed technicolor data centre” – sebuah kesempatan yang bisa dibilang gak gampang diperoleh oleh khalayak umum.
Kembali ke hajatan utama. Acara di IDC Duren Tiga ini membekali kami dengan begitu banyak materi dari orang-orang yang pakar di bidangnya; Lokman Tsui (Policy Adviser Google, Hongkong), Shita Laksmi (Researcher, Hivos Office), Marian F Barata (Direktur Informatika, Kemkominfo), Ayu Oktariani (Indonesian AIDS Coalition), Dandhy Laksono (Film Documentary Maker), dan Yogi Nugraha (News Manager, Kompas TV).
Aku tertarik untuk memaparkan sharing mbak Ayu Oktariani tentang ODHA dan AIDS Coalition (bisa follow @ODHAberhaksehat jika kamu tertarik dengan Kampanye Orang Dengan HIV/AIDS berhak sehat!). Ada satu fakta baru yang cukup mencelikkan-mata bagiku, bahwa jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV lebih besar daripada jumlah PSK. Dan alasannya sederhana; karena PSK sudah dibekali dengan informasi dan pengetahuan yang baik tentang HIV/AIDS dan penyebarannya, berbeda halnya dengan kaum ibu rumah tangga yang sangat minim pengetahuan dan justru kerap menjadi “korban”.
Lalu ada mas Dandhy Laksono yang berbagi pemaparan menarik tentang korporasi media yang ada di Indonesia, diikuti dengan presentasi dari mbak Shita Laksmi yang memaparkan tentang bagaimana perkembangan komunitas media yang ada di luar Indonesia.
Astaga, terlalu banyak pengetahuan yang harus diserap dalam sehari. Dan acara hari itu tidak berhenti sampai disitu saja. Kita masih ada jadwal focus group discussion sesungguhnya yang dilaksanakan di House of Eva.
FGD tentang Kebebasan Berekspresi
Sekitar pukul 2 siang lewat berapa, gitu. Kami diberangkatkan kembali (dengan shuttle bus khusus tadi) menuju tempat dikumpulkannya seluruh peserta #FGD2012. Sore hari itu, kami dibagi ke dalam 4 kelompok yang masing-masing memiliki topik pembahasan.
- Kelompok 1 membahas tentang Diversity of Information atau keberagaman informasi
- Kelompok 2 membahas tentang Asimetris Informasi
- Kelompok 3 membahas tentang Informasion on IPR atau Hak Kekayaan Intelektual (Hak Cipta)
- Kelompok 4 membahas tentang Information on Transparency
Aku tergabung di dalam kelompok 3, yang membahas tentang Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) – yang kemudian kami sadari dipersempit kedalam urusan Hak Cipta. Pembahasan kami seyogyanya merumuskan sebuah konsep yang bisa membantu perlindungan HaKI oleh para pencipta konten, dan langkah apa yang bisa dilakukan agar semakin banyak orang-orang yang melahirkan karya.
Sesudah membahas sebanyak-banyaknya contoh kasus di negeri ini, tibalah giliran bagi kelompok kami untuk memaparkan hasil diskusi kami. Dan seperti tahun lalu, anakmudanya di daulat maju sebagai utusan.
Jujur, dalam diskusi ini aku dipaparkan banyak hal. Dan yang paling menohok adalah tentang perundang-undangan. Betapa sepelenya kadang kala, kita sebagai blogger lalai dalam memperkaya diri dengan pengetahuan tentang aturan yang berlaku di negeri ini. Kebebasan berekspresi sepatutnya diikuti dengan pemahaman yang baik tentang kaidah jurnalisme, karena ketika pendapat disampaikan melalui ranah publik, maka perlakuan hukum yang diberlakukan kepada jurnalis akan secara positif diberlakukan juga kepada blogger.
#FGD2012 ini sudah disepakati akan merumuskan rekomendasi yang terkait dengan isu kebebasan berekspresi (Freedom of Expression). Rekomendasi, atau usulan ini akan disampaikan ke banyak pihak (termasuk pemerintah dan komunitas aktivis informasi) demi meningkatkan kecerdasan bagi masyarakat dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat lewat media informasi publik.



